Maluku, Radar Pagi – Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD tepilih Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Periode 2019-2024 oleh KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berlangsung di Aula Lantai II Hotel Amboina Piru, Selasa (13/8/2019).
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten SBB, Syarif Hehanussa, dengan didampingi oleh Zefnath Laturumakina, (Divisi Hukum), Abd. Haris Kaliky, (Divisi Teknis), Upang Djalal, (Divisi SDM), Abuani Kasilaya, (Divisi Program dan Data).
Zefnath Laturumakina, dalam arahanya mengatakan anggota DPRD terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU pada hari ini bisa dibatalkan dan tidak dilantik jika caleg terpilih tersandung masalah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
“Saya ingin sampaikan kepada semua caleg terpilih yang telah ditetapkan hari ini, jika caleg yang sudah ditetapkan, melakukan perbuatan melanggar hukum Tipikor dan ditetapkan sebagai tersangka, maka dapat ditunda sampai menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD,” ujar Laturumakina.
Lanjut Laturumakina, jika putusan pengadilan Caleg terpilih berstatus terpidana maka KPU akan usulkan pemenang kedua pada partai tersebut yang akan dilantik sebagai pengganti.
Untuk diketahui, jumlah kursi DPRD SBB sebanyak 30 kursi, dimana partai yang memiliki memiliki kursi terbanyak yakni Partai HANURA (5 kursi).
Berikut susunan perolehan kursi DPDR Kabupaten SBB Periode 2019-2024 :
- Partai Hanura (5 kursi)
- PDI Perjuangan (4 kursi)
- Partai Gerindra (4 kursi)
- Partai Nasdem (4 kursi)
- PKB (3 kursi)
- Partai Demokrat (3 kursi)
- PAN (3 kursi)
- Partai Golkar (2 kursi)
- PKS (1 kursi) dan
- Partai Perindo (1 kursi).
Penetapan Perolehan ke-30 anggota DPRD SBB terpilih Periode 2019 – 2024 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Nomor: 33/Hk.03.1/Kpt/8106/KPU-Kab/Vlll/2019, yang dibacakan oleh Divisi Teknis & Humas KPU SBB Abdul Haris Kaliky.
Turut hadir dalam rapat ini, Kesbanpol Kabupaten SBB. H.Sa’aban Patty, Ketua Bawaslu Kabupaten SBB Hijra Tangkotta, Ketua-ketua Partai Politik, Kabag Ops Polres SBB AKP Goleng, Caleg Terpilih dan undangan lainnya. (jabar)
Komentar